Informasi KJJ UIM 2024: Kuliah Jarak Jauh Universitas Islam Madinah S1 Tahun 2024

Informasi KJJ UIM 2024: Kuliah Jarak Jauh Universitas Islam Madinah S1 Tahun 2024

Bismillah, Pada Selasa, 5 Desember 2023, Universitas Islam Madinah di Arab Saudi mengumumkan pembukaan pendaftaran Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/Online/Daring) jenjang Sarjana Jurusan Ilmu Syariah untuk calon Mahasiswa Internasional 2024 selama bentang waktu 10 hari.

Pendaftaran dapat dilakukan menggunakan tautan formulir pendaftaran: https://distancelearning.iu.edu.sa/

Pendaftaran diestimasikan ditutup pada: Kamis, 14 Desember 2023

Hal-Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Kuliah UIM Online 2024

Perkuliahan

1. Jurusan yang ditawarkan adalah jurusan tunggal: PJJ Ilmu Syariah (Hukum Islam).
2. Perkuliahan dilakukan sepenuhnya online (daring) tanpa tatap muka secara fisik.

3. Masa perkuliahan telah didesain untuk ditempuh selama 4 tahun (7 s.d 8 semester), dimana Mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan (lulus) seluruh mata kuliah dan program maksimal 6 tahun (12 semester).

4. Perkuliahan disampaikan full dalam bahasa Arab, sehingga pendaftar dituntut sudah memiliki kefasihan dalam berbahasa Arab (tanpa ada program persiapan bahasa).
5. Rasio sebesar 25 % perkuliahan dilakukan secara live /langsung (التزامنية). Perkuliahan ini disampaikan langsung melalui platform elektronik universitas, yang memungkinkan dosen pengajar dapat berkomunikasi dan berinteraksi.
6. Sedangkan 75% materi disampaikan dengan metode lainnya (غير التزامنية), seperti rekaman ceramah dan sebagainya.
7. Mahasiswa dilarang mengikuti ujian akhir jika tingkat kehadirannya kurang dari (75%) dari total perkuliahan dan pembelajaran yang ditentukan. Seorang siswa yang tidak lulus ujian akhir akan mendapat nilai nol pada ujian tersebut, dan dia dianggap gagal dalam mata kuliah tersebut.

Peringatan Akademik dan Drop Out

8. Peringatan Akademik akan diberikan kepada Mahasiswa apabila IP Kumulatifnya di akhir sebuah semester berada di bawah 2.75 dari 5.
9. Mahasiswa akan dikeluarkan (Drop Out) dari Program apabila: Menerima peringatan akademik 3 kali berturut-turut.
10. Tidak menyelesaikan persyaratan kelulusan, misalnya tidak berhasil mengumpulkan mata kuliah setengah dari jumlah yang diporsikan pada satu kalender akademik, sehingga terlihat indikasi tidak akan berhasil menyelesaikan program sarjananya maksimal 6 tahun.

Biaya Pendidikan

11. Hukum Asal dari Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) UIM ini adalah berbayar dan tidak gratis.
12. Terdapat kuota sebesar 100 orang Mahasiswa yang mendapatkan Beasiswa yang dibebaskan dari Biaya Operasional Pendidikan.
13. Seleksi 100 orang Mahasiswa penerima Beasiswa ini dilakukan setelah calon Mahasiswa melakukan proses pendaftaran dan dinyatakan lulus tes penerimaan.
14. Biaya Pendaftaran sendiri sebesar 200 real biaya asli dan 30 real pajak (Jika kurs Rupiah adalah 4.000 rupiah per 1 real, maka total Rp. 920.000,-), biaya ini disetorkan baik bagi calon mahasiswa yang mengincar program beasiswa maupun tidak.
15. Setiap biaya wajib ditambahakan nilai pajak sebesar 15%.
16. Biaya Ujian Pengecekan kemampuan Bahasa Arab sebesar 200 real biaya asli dan 30 real pajak (Hanya sekali disetorkan pada awal pendaftaran konversi menjadi Rp. 920.000,-).
17. Biaya daftar ulang setiap semester sebesar 100 real biaya asli dan 15 real pajak (Disetorkan setiap awal semester dimulai konversi menjadi Rp. 460.000,- per semester).
18. Jumlah total SKS pada program studi PJJ S1 Syariah UIM ini ada 166 sks.
19. Biaya pengambilan setiap SKSnya adalah 200 real biaya asli dan 30 real pajak (Disetorkan setiap 1 sks yang diambil konversi menjadi Rp. 920.000,- per sks).
20. Biaya Ujian yang dilakukan di akhir semester sebesar 100 real biaya asli dan 15 real pajak (Disetorkan setiap ujian dilaksanakan konversi menjadi Rp. 460.000,- per ujian). Belum jelas apakah 115 real ini untuk Ujian Akhir untuk seluruh semester atau setiap mata kuliah.
21. Biaya Penerbitan Kartu Universitas sebesar 100 real biaya asli dan 15 real pajak (Hanya sekali disetorkan konversi menjadi Rp. 460.000,-).
22. Biaya Wisuda dan Penerbitan Ijazah sebesar 600 real biaya asli dan 90 real pajak (Hanya sekali disetorkan saat akhir program konversi menjadi Rp. 2.760.000,-).
23. Sehingga total Pembiayaan Pendidikan dengan asumsi:
  • Kurs Rupiah yang digunakan adalah Rp. 4.000/real.
  • Perkuliahan diselesaikan dengan ringkas 7 semester (dimana paling lambat adalah 12 semester)
  • Biaya ujian akhir disetorkan per semester bukan per mata kuliah

menjadi total sebesar: Rp. 163.760.000 (40.940 real)

Persyaratan Penerimaan dan Berkas yang diperlukan

24. Eligibilitas (kriteria layak) pelamar program PJJ S1 Syariah UIM:
  • Pemohon/Pelamar harus warga negara non-Saudi dan bukan penduduk Kerajaan Arab Saudi.
  • Pemohon/Pelamar harus memiliki kualifikasi akademik yang dibutuhkan (lulusan SMA sederajat)
  • Pemohon/Pelamar harus belum pernah dikeluarkan dari lembaga pendidikan mana pun di Arab Saudi.
  • Pemohon/Pelamar harus fasih berbahasa Arab.
  • Pemohon/Pelamar harus berkomitmen untuk membayar biaya yang ditentukan tepat waktu, jika tidak dibayar, maka akan dianggap putus studi.
  • Pemohon/Pelamar harus mematuhi peraturan yang berlaku di universitas, baik akademik maupun perilaku.
  • Penerimaan akan bergantung pada penyelesaian prosedur pendaftaran umum. Jika prosedur tersebut tidak diselesaikan karena alasan apa pun, universitas dapat menghentikan pendaftaran mahasiswa tanpa mahasiswa memiliki hak untuk menuntut hak apa pun.
25. Dari persyaratan yang sudah dituliskan, didapatkan kesimpulan bahwa Program ini terbuka untuk Putra maupun Putri dengan tidak memiliki batasan usia Pendaftar maupun batasan usia Ijazah.
26. Berkas-berkas yang harus diunggah pada prosedur pendaftaran, selain Pas Foto format file yang diunggah adalah PDF:
  • Pas Foto dengan rasio 4:6 dengan format Image (bukan PDF)
  • Ijazah SMA/Sederajat
  • Terjemahan dari Transkrip Nilai  Ijazah
  • Transkrip Nilai Ijazah
  • Passport yang aktif
  • SKCK
  • Surat Rekomendasi dalam Bahasa Arab atau Terjemah Bahasa Arab

Hal-hal lain seputar proses pendaftaran

27. Universitas Islam Madinah tidak memiliki kantor atau agen di mana pun di dunia yang dapat menerima atau mewakili proses pendaftaran / permohonan masuk untuk belajar di universitas.

28. Pemohon/Pelamar harus melakukan proses pendaftaran sendiri (tidak diwakilkan), dan bertanggung jawab untuk menyimpan nomor yang diberikan kepadanya.
29. Mengajukan permohonan untuk bergabung dengan universitas bukan berarti secara mutlak terdapat komitmen dari pihak universitas untuk menerima mahasiswa tersebut kecuali ia sudah dinyatakan diterima, melalui halaman lamaran resmi.
30. Pemohon/Pelamar harus berkomitmen untuk mengisi dan mengunggah informasi yang benar dalam permohonan penerimaannya, dimana pengumpulan surat-surat identitas dan sertifikatnya bebas dari penipuan atau pemalsuan. Jika terbukti sebaliknya, penerimaannya akan dibatalkan, dan dia akan menanggung akibat hukum yang diakibatkannya.
Sumber Tulisan:
– https://l.iu.edu.sa/6625f1
– https://www.minhatiy.com/2023/12/pjj-s1-uim-hal-hal-yang-perlu-kamu.html