Alhamdulillah, pada Kamis, 14 November 2024, telah dilaksanakan pengukuran lahan untuk penambahan wakaf Masjid Yayasan Mutiara Sunnah Pangandaran. Lokasi lahan ini berada di depan Jalan Raya Nasional, 35 km menuju Wisata Pantai Pangandaran, tepatnya di Dusun Babakanjaya RT 20 RW 07, Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pengukuran dilakukan langsung oleh Kepala Desa Kedungwuluh, Bapak Asep, dengan penuh tanggung jawab. Proses pengukuran berjalan lancar, disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, pihak Yayasan Mutiara Sunnah Pangandaran, dan ahli waris pemilik lahan.
Total Luas Lahan
Setelah proses pengukuran selesai, diperoleh hasil bahwa total luas lahan wakaf untuk masjid kini mencapai 2.023 m². Luas ini diharapkan mampu mendukung berbagai kebutuhan pembangunan masjid dan fasilitas penunjang lainnya, yang sangat diperlukan oleh jamaah dan masyarakat sekitar.
Titik Harga Kesepakatan
Alhamdulillah, acara ini juga menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu Yayasan Mutiara Sunnah Pangandaran dan ahli waris pemilik lahan. Penentuan harga dilakukan dengan musyawarah penuh keharmonisan, mengutamakan prinsip ukhuwah Islamiyah dan kemaslahatan umat.
Pentingnya Penambahan Lahan Wakaf
Dengan lokasi strategis di tepi Jalan Raya Nasional menuju Wisata Pantai Pangandaran, penambahan lahan ini diharapkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jamaah yang semakin bertambah, tetapi juga untuk mendukung berbagai kegiatan dakwah Islam yang bermanfaat bagi umat.
Kami mengajak seluruh kaum Muslimin untuk turut serta dalam program wakaf ini, yang insya Allah akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan langkah-langkah kita dalam mendukung pembangunan rumah-Nya.