Dibuka Ta’awun Wakaf Tahap 2 Untuk Perluasan Tanah, Pengurugan Dan Pondasi Keliling Arugan Yayasan Mutiara Sunnah Pangandaran.
Total Kebutuhan : Rp. 480,800,00,-
Wakaf Masuk Per Tanggal : 1,768,000,-
Kekurangan : 479,032,000,-
Perincian :
- Pengurugan tanah seluas 977,116 m2
- Perluasan tanah tahap-2 seluas 277,116 m2
- Pembangunan pondasi keliling seluas 977,116 m2
Salurkan Wakaf Jariyah anda melalui transfer ke rekening :
BSI Bank Syariah Indonesia :
No. Rek 7242000007
a.n Yayasan Mutiara Sunnah Pangandaran
(Kode Bank 451)
Konfirmasi Transfer WA/SMS/Telp:
082216715727 Sidiq Rifani
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariyah , Ilmu yang dimanfaatkan, dan do’a anak yang sholeh” (H.R Muslim)
“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533).