[DITUTUP] Donasi Perluasan Lahan Wakaf Untuk Masjid Tahap 1 (Perluasan 280 m² Rp. 715.000/m²)

[DITUTUP] Donasi Perluasan Lahan Wakaf Untuk Masjid Tahap 1 (Perluasan 280 m² Rp. 715.000/m²)

Progress

100%

Alhamdulillah, pada hari Rabu, 19 Juli 2023 M / 1 Muharram 1445 H, Donasi Perluasan Lahan Wakaf Masjid Tahap 1 telah mencapai 100% dari total dana yang dibutuhkan, yaitu sebesar Rp. 200.200.000 dengan luas 280 m² (Rp. 715.000/m²). Kami ucapkan jazakumullahu khoiron atas segala ta’awun yang diberikan. Semoga menjadi amal jariyah yang akan menjadi simpanan kebaikan di akhirat kelak.

Nantikan ta’awun tahap berikutnya, Insya Allah. Perlu diketahui, rekening resmi yayasan hanya satu:

BSI Bank Syariah Indonesia
No. Rekening: 7242000007
a.n Yayasan Mutiara Sunnah Pangandaran
(Kode Bank: 451)

Konfirmasi Transfer
WA/SMS/Telp:

  • 082216715727 (Sidiq Rifani)
  • 082320945229 (Abu Bakar Al-Banjary)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan doa anak yang saleh.” (H.R. Muslim)

“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya yang semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533)

Semoga donasi dan partisipasi kita semua dalam proyek ini menjadi amal jariyah yang tak terputus dan menjadi bekal pahala di akhirat kelak. Kami mengajak kaum muslimin untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam ta’awun tahap berikutnya, sehingga pembangunan Masjid Mutiara Sunnah Pangandaran dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

Mari bersama-sama membangun rumah Allah, demi kebaikan umat dan kemuliaan Islam.

Jazakumullahu khairan katsiran atas segala dukungan dan kontribusinya. Semoga Allah senantiasa membalas dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiin.

➡️ Mari Bagikan & Jadikan Status Hari Ini

Ayo kita andil dalam Pembangunan Masjid dan Lembaga Pendidikan Yayasan Mutiara Sunnah Pangandaran (Usatdz Abdullah Zaen, MA.)

Tulis Komentar / Masukan Anda:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *